PMK 28 Tahun 2026: Restitusi PPN Dipercepat Kini Lebih Ketat, Apa Dampaknya bagi Pengusaha?
PMK 28 Tahun 2026: Restitusi PPN Dipercepat Kini Lebih Ketat, Apa Dampaknya bagi Pengusaha? Oleh Taxerract Globe Tax Advisory Team Bagi banyak perusahaan, terutama yang secara rutin mengalami posisi lebih bayar PPN, fasilitas restitusi dipercepat merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga arus kas usaha. Namun, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2026…
Read More
