Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) merupakan salah satu kewajiban perpajakan yang paling umum ditemui dalam aktivitas bisnis di Indonesia. Pajak ini dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan. Karena menggunakan sistem tarif progresif, besaran pajak yang dikenakan akan meningkat seiring dengan bertambahnya penghasilan kena pajak.
Memahami tarif progresif PPh 21 bukan hanya penting bagi karyawan, tetapi juga krusial bagi perusahaan sebagai pemberi kerja yang bertindak sebagai pemotong pajak. Kesalahan dalam penghitungan dapat berdampak pada kekurangan setor, sanksi administrasi, hingga risiko pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak.